Urutan nomor peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2009 (Pilpres) secara resmi diumumkan, Sabtu (30/05). Ketiga pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di pilpres mengambil nomor urut dalam sidang pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hafidz Anshary.
Pengambilan nomor urut disesuaikan dengan nomor urut pendaftaran ketiga pasangan capres-cawapres. Sehingga pasangan Jusuf Kalla-Wiranto yang menjadi pasangan pertama mengambil tabung berisi nomor urut dari dalam kotak, diikuti pasangan Megawati-Prabowo, dan terakhir pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Setelah diambil tabung tersebut tidak langsung dibuka, tetapi bebarengan dibuka oleh ketiga pasangan. Ketika nomor urut dibuka bebarengan semua pendukung pun langsung meneriakan yel-yel tanda dukungan terhadap masing-masing pasangan capres-cawapres.
Secara resmi, sesuai dengan hasil rapat pleno, nomor urut satu adalah pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, nomor urut dua, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan nomor urut tiga, Jusuf Kalla-Wiranto.
Dalam pembukaan Pleno, Anshary mengatakan bahwa sesuai Undang-undang No.42 tahun 2008 pasal 21, satu hari setelah KPU menyatakan dengan resmi calon presiden dan wakil presiden peserta pilpres maka KPU harus menggelar rapat umum terbuka untuk menentukan nomor urut resmi pasangan capres-cawapres tersebut.**
Sumber: Media Center KPU Pusat
Dibaca: 615 kali.